Walaupun Ibnu Sutowo dituding telibat korupsi yang membuat Pertamina nyaris bangkrut & berhutang USD 10,5 miliar tahun 1975, sampai akhir hayatnya, dia tak pernah diadili. Jejak kontroversi Sutowo diteruskan oleh anak & cucunya.


Kolonel Ibnu Sutowo berkiprah di dunia perminyakan berawal pada 1957, saat tentara mengurusi ladang minyak di Sumatera. Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral A.H. Nasution, memerintahkan Ibnu Sutowo mengelola tambang minyak di Sumatera Utara.

KSAD menunjuk Ibnu Sutowo sebagai Dirut perusahaan tambang minyak yang saat itu masih bernama PT Eksploitasi Tambang Sumatera Utara, kemudian diganti menjadi Perusahaan Minyak Nasional (Permina). Tahun 1968, perusahaan ini berganti nama menjadi PT. Pertamina.

Ibnu Sutowo tercatat sebagai Dirut pertama dari BUMN raksasa yang kini bernama PT. Pertamina sejak 1968 – 1976. Pada masa kepemimpinan Sutowo, kebutuhan minyak dunia & besarnya cadangan minyak di Indonesia membuat Pertamina menjadi pundi uang bagi negara.

Sayangnya Sutowo memimpin Pertamina dengan gaya monopolistik dalam industri perminyakan, mulai dari eksplorasi sampai pemasaran, hingga mengakibatkan Pertamina nyaris bangkrut dan berutang sekitar USD 10,5 miliar tahun 1975. Banyak pihak curiga Ibnu Sutowo terlibat korupsi.

Saat dipimpin Sutowo, harus diakui bahwa Pertamina berada di masa gemilang. Sutowo melebarkan bisnis Pertamina menuju bisnis di luar perminyakan, seperti hotel, restoran, asuransi & biro perjalanan. Hasilnya tak semulus rencana Sutowo, Pertamina terseret hutang USD 10,5 miliar.

Sayangnya penyimpangan, dugaan korupsi & pemborosan mulai menjangkiti Pertamina. Gaya hidup petinggi Pertamina yang glamor & perayaan ulang tahun Pertamina yang selalu digelar di luar negeri, menjadi sorotan media kala itu.

Sutowo yang dikenal selalu royal, kerap memberikan hadiah mewah bagi para kilen, yang mana uangnya tentu dari anggaran Pertamina. Lebih parahnya, keuangan Pertamina serba tertutup, dengan dalih rahasia negara, tak seorang pun bisa mengakses data keuangan Pertamina.

Termasuk penegak hukum, mereka tak berkutik melawan kekaisaran Ibnu Sutowo walaupun banyak pihak menduga uang penjualan minyak mengalir deras ke aparat keamanan. Sikap diamnya aparat terhadap sepak terjang Sutowo, juga dilakukan oleh Presiden Soeharto.

Foto Suharto & Sutowo

Diamnya Suharto selain faktor kedekatan, juga karena Sutowo satu-satunya orang yg tak takut dengan Presiden. Hal ini terbukti ketika dalam suatu pertemuan, Suharto harto datang, semua orang berdiri menyambut, kecuali Sutowo, dia tetap duduk, bahkan bertepuk tangan pun tidak.

Gambaran kuatnya posisi Sutowo dijuluki media & masyarakat dengan “The Untouchable Man”. Terlebih saat itu keuangan Pertamina tak bisa diakses oleh siapa pun, hingga pada tahun 1970’an petinggi Pertamina menggunakan hasil penjualan minyak untuk berfoya-foya, semuanya diam.

Hanya satu pihak, yakni media Harian Indonesia Raya yang berani keras mengkritik tindakan pemborosan oleh Pertamina. Yang disoroti saat itu, Sutowo menggelar HUT Pertamina di Jenewa, Swiss, memang sudah jadi tradisi Pertamina selalu menggelar ulang tahun di luar negeri.

Pimred Harian Indonesia Raya yaitu Mochtar Lubis menulis tajuk berjudul “Kebiasaan Pertamina yang Aneh” pada 8 Oktober 1973, dia mengkritik pesta di Eropa itu. Mochtar menulis Pertamina seperti anak kecil yang merayakan ulang tahun mewah, telebih perayaannya di luar negri.

Mochtar Lubis

Menteri Pertambangan saat itu, Mohammad Sadli menanggapi tulisan Mochtar dan membela Pertamina, dia mengatakan HUT Pertamina di Jenewa adalah untuk promosi ekonomi Indonesia, antara lain promosi batik.

Mohammad Sadli

Mochtar membalas keterangan Sadli dengan tajuk Perkuat Pengelolaan Minyak Indonesia pada 29 Oktober 1973. Mochtar membalas argumen Sadli bahwa pusat perekonomian Swiss ada di Zurich, bukan Jenewa, argumen Sadli itu tidak tepat.

Mochtar juga mengkritik foya-foya lainnya. “Uang penjualan minyak jangan dihamburkan untuk membeli tanah & rumah, membikin gedung, mencarter kapal. Istri-istri orang dalam Pertamina membikin perusahaan yang menampung pesanan-pesanan Pertamina dengan harga yang digemukkan,”.

Sejak saat itu Harian Indonesia Raya menyatakan perang melawan penyelewengan di Pertamina selama empat tahun. Berdasarkan sejumlah penelusuran Indonesia Raya pada 30 Januari 1970, simpanan Ibnu Sutowo diduga mencapai Rp 90,48 milyar (kurs rupiah saat itu Rp 400/dolar).

Di berbagai forum Sutowo selalu menyangkal dirinya korupsi. Sayangnya Sutowo tak pernah berani menghadapi Harian Indonesia Raya, tiap sangkalan Sutowo dibalas Mochtar Dkk dengan data-data valid. Sutowo juga tak pernah bersedia diawawancara wartawan Indonesia Raya.

Harian Indonesia Raya juga pernah membuat berita tentang kerugian negara akibat kerja sama Ibnu Sutowo dengan pihak Jepang mencapai USD 1.554.590 Belum lagi gaya hidup keluarga Sutowo juga menjadi sorotan. Berikut gaya hidup mewah keluarga Sutowo yg ramai jadi perbincangan.

Gaya hidup keluarga Sutowo menjadi sorotan media seperti Harian Indonesia Raya & Harian Pedoman, ketika dia merayakan pernikahan salah satu putrinya dengan kemegahan yang masa itu tak ada tandingannya, bahkan harian Pedoman menulis editorial khusus tentang pernikahan itu.

Mochtar, lewat media yang dipimpinnya, menulis tajuk yang mengkritisi pernikahan mewah putri Ibnu Sutowo yang tidak ada tandingannya dalam sejarah republik Indonesia. Dia juga mengkritik Suharto yg terkesan membela Sutowo bahwa biaya pernikahan itu dari sumbangan keluarga.

Tidak hanya mengurus Pertamina, mulai tahub 1971, Sutowo diserahi sejumlah proyek pembangunan oleh Suharto, seperti membangun lapangan golf, membangun Bina Graha (kantor kepresidenan di masa Suharto) & juga membangun rumah sakit modern di Jakarta Selatan.

Potret mewah keluarga Sutowo makin terlihat, ketika kerap kali keluarga ini pergi ke Houston, Texas, hanya untuk berobat ke dokter gigi. Mereka berobat memeriksa kesehatan gigi ke Texas, dengan jet pribadi milik keluarga.

Sutowo yang dikenal sangat hobby dengan golf membuat dia menyalurkan hobby nya dengan bermain di luar negeri. Dia seringkali pulang pergi California, hanya untuk bermain Golf, di Palm Springs. Dia pernah bermain golf dalam event amal Bob Hope Desert Classic yg sangat terkenal.

Bob Hope Desert Classic

Sutowo dikenal memiliki jet pribadi & memiliki mobil Rolls Royce Silver Cloud. Dia disebut-sebut sebagai orang Indonesia pertama yang memiliki Rolls Royce pada awal 1970’an, saat itu, Rolls Royce adalah lambang kemewahan yang tak bisa memiliki sembarangan orang.

Gurita bisnis keluarga Sutowo juga menarik, keluarga ini memiliki perusahaan ekspor tembakau, perkebunan karet, properti & bisnis dibidang kesehatan, dengan total saat itu tujuh perusahaan, yang diurusnya dalam waktu senggang.

Sejak 1970 kritik Mochtar tak ditanggapi Pertamina maupun penegak hukum, barulah tahun 1975 semua kritik Mochtar terbukti, ketika Pertamina terlilit hutang USD 10,5 miliar. Seandainya sadari awal penegak hukum & Pertamina mendengarkan Mochtar tentu tak begini jadinya.

Saat kasus itu mencuat, dengan sukarela Mochtar membantu penegak hukum membongkar kasus korupsi di Pertamina yang dilakukan Sutowo. Dua koper bukti dugaan korupsi di Pertamina itu disodorkan, tapi sayangnya Sutowo tetap melenggang tanpa adanya hukuman.

Dalam kasus Pertamina ini, Presiden Soeharto turun tangan langsung, dia melakukan penertiban ke internal Pertamina & menjual sebagian aset Pertamina yang berlebihan. Ibnu Sutowo dipecat lalu digantikan Piet Harjono.

Langkah selanjutnya Soeharto membentuk Komisi Empat untuk mengusut kasus Pertamina yang beranggotakan Wilopo, Anwar Tjokroaminoto, IJ Kasimo & Herman Johannes. Namun setelah sekian lama menyelidiki & mengumpulkan bukti, hasil rekomendasi tim ini tak serius ditanggapi Suharto.

Tak ada satupun upaya hukum untuk menyeret Ibnu Sutowo ke pengadilan. Setiap ditanya soal Pertamina, Presiden Soeharto hanya menegaskan tindakan Ibnu Sutowo & kerugian Pertamina adalah sebuah pengalaman pahit yang jangan sampai terulang kembali.

Menurut salah satu anggota komisi empat bentukan Suharto, yakni I.J. Kasimo mengatakan : “Ibnu Sutowo tak pernah dinyatakan merugikan keuangan negara atau melanggar hukum pidana. Kasusnya hanya dinyatakan sebagai salah manajemen atau salah urus”.

I.J. Kasimo

Walaupun sudah ada dua koper bukti penyelewengan di Pertamina masa kepemimpinan Sutowo yg diserahkan Mochtar, tak membuat penegak hukum berani menindak The Untouchable Man itu, akibat Presiden sendiri terkesan tak mau menyeretnya ke pengadilan.

Beberapa waktu lalu kita menjuluki Setyanovanto The Untouchable Man. Hal itu masih kurang pas, karena tak pernah diseretnya Sutowo ke pengadilan hingga akhir hayatnya &, kesalahan Sutowo di mata Suharto seperti termaafkan, menguatkan julukan The Untouchable Man pada dirinya.

Kekacauan di Pertamina pak Suharto membahasnya lebih jauh bahkan satu bab khusus di buku otobiografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya. Suharto mengakui saat itu kondisi Pertamina parah, akibat besarnya utang Pertamina karena bisnis Pertamina di luar minyak yang merugikan.

Perihal Ibnu Sutowo juga dibahas dalam bukunya, menurut pak Suharto, Sutowo tak pernah membicarakan sebagian besar kegiatannya dengan pemerintah. “Ternyata tanpa diketahui pemerintah, Pertamina telah di timbun dengan berbagai kewajiban keuangan yang di luar kemampuannya,”

“Baik yang berupa pinjaman jangka pendek maupun kewajiban keuangan dalam rangka kegiatan usaha yang tidak ekonomis. Itu sangat memberatkan, misalnya, sewa beli tanker samudera, pembangunan proyek yang menimbulkan hutang dagang yang besar,” kata Suharto.

Masih menurut Suharto. “Saya mengangkat kembali hampir semua anggota direksi lama untuk menjamin kelangsungan perusahaan, sementara Ibnu Sutowo diganti Piet Harjono, kasus Ibnu Sutowo dan kerugian Pertamina adalah sebuah pengalaman pahit, jangan sampai terulang kembali,”

Sementara Ibnu Sutowo dalam bukunya yang berjudul Saatnya Saya Bercerita. Menanggapi pencopotan dirinya sebagai Dirut Pertamina dengan nada kecewa “Pergantian dilangsungkan dengan cara sederhana & tertutup bagi pers, padahal Pertamina saya pimpin mulai dari nol hingga besar,”

Masih menurut Sutowo. “Mulai produksi 350.000 barel per hari dengan harga rata-rata di bawah US$ 2 per barel, waktu saya berhenti, produksi Pertamina 1,7 juta barel/hari dengan harga US$ 34 per barel, incomee dari minyak mencapai US$ 2 miliar,” ucapnya.

Terkait tuduhan korupsi yang kerap ditudingkan pada dirinya, Sutowo menolak & mengatakan tuduhan itu untuk menjatuhkan dirinya. “Waktu saya sedang berada diposisi puncak, yang paling gampang untuk menjatuhkan saya, dengan tuduhan korupsi” ujarnya.

Dipecatnya Ibnu Sutowo dari posisi pimpinan Pertamina, bukanlah kiamat baginya, dia meneruskan bisnis yang sudah ada bahkan melebarkan sayap bisnisnya. Di bawah bendera Nugraha Sentana, Sutowo berbisnis perhotelan, perbankan, minyak, air mineral sampai restoran.

Hotel Hilton adalah salah satu aset milik Sutowo di bidang perhotelan, dirinya juga mempunyai saham pada jaringan restoran Hard Rock Cafe. Bidang perbankan, Sutowo pernah memiliki Bank Pacific yang kemudian ditutup pada 1997 karena krisis ekonomi.

Sutowo berbisnis air mineral lewat PT. Golden Mississippi dengan merek Aqua (pasti udah tau kan ya produknya). Dia mempelajari cara pembuatan air mineral di pabrik Polaris Thailand, karena di Indonesia, sama sekali belum ada.

Bisnis air mineral Aqua dibawah kerajaan bisnis Sutowo dikenal luas masyarakat Indonesia dengan begitu cepat, bahkan hingga hari ini, untuk di wilayah ASEAN, Aqua dikenal luas ketika pertandingan bulu tangkis Piala Thomas & Uber 1988 di Kuala Lumpur dan pertandingan Golf.

Dalam bidang perminyakan, Sutowo mulai mengelola Petronas, pertambangan minyak Malaysia pada 1977, saat itu usia Petronas baru 3 tahun berdiri, kembalinya dirinya dalam bisnis minyak terkesan lebih religius, pesatnya pertumbuhan tambang minyak harus dikelola oleh umat Islam.

Menara Petronas Malaysia

Runtuhnya kekuasaan Suharto merupakan cobaan besar bagi bisnisnya, setelah Bank Pacific miliknya harus tutup, bisnis perhotelan milik keluarganya mengalami sengketa dengan pemerintah.

Saat Sutowo diserahkan proyek oleh Suharto untuk membangun hotel Pertamina di Senayan dengan hak guna bangunan 30 tahun, dia mendirikan Hotel Hilton, lalu berganti nama menjadi Hotel Sultan, bukannya menjadi milik negara, hotel tersebut malah dimiliki oleh keluarga Sutowo.

Hotel Pertamina

Ketika HGB yang sejak 1972-2002 itu habis, keluarga Sutowo mengajaukan perpanjangan HGB, namun pemerintah bersikeras mengambil kambali Hotel tersebut, agar masuk kedalam aset pemerintah, sengketa keluarga Sutowo dengan pemerintah dimulai & belansung alot.

Ali Sadikin, mantan Gubernur Jakarta, saat diperiksa tahun 2005 mengaku tertipu oleh PT. Indobuildco yang dikiranya anak perusahaan Pertamina, ternyata PT. Indobuildco adalah perusahaan pribadi Sutowo, maka otomatis Hotel dikawasan Senayan GBK itu menjadi milik mereka.

Ali Sadikin, mantan Gubernur Jakarta

Sejak 2002 pemerintah bersengketa dengan keluarga Sutowo soal kepemilikan Hotel, ahirnya pada 2012, dibawah pemerintahan SBY, ahirnya berhasil memenangkan sengketa melalui keputusan Mahkamah Agung. “Aset Hotel Sultan kini 100% milik negara” ujar Mensesneg Sudi Silalahi.

Tahun 2005, anak dari Ibnu Sutowo yakni Adiguna Sutowo harus berurusan dengan Polisi, akibat kasus pembunuhan. Nama anak Ibnu Sutowo yang selama ini jarang terdengar, langsung mencuat.

Adiguna Sutowo terbelit kasus pembunuhan seorang pegawai di Fluid Club and Lounge yang terletak di lantai dua Hotel Hilton Jakarta (sekarang Hotel Sultan) yang tak lain adalah milik keluarganya. Adiguna Sutowo menembak pegawainya hanya karena menagih bill kepadanya.

Adiguna Sutowo

Pada malam pergantian tahun 2004 ke 2005, putra bungsu Ibnu Sutowo itu sedang bersama teman wanitanya sekitar pukul 04.00. Tiba-tiba terdengar suara tembakan di tengah hingar-bingar musik di Fluid Club and Lounge, seorang pegawai telah tergeletak meregang nyawa.

Pengunjung yang awalnya tak menyadari kejadian itu, baru berhenti berjoget setelah melihat sosok berpakaian abu-abu tergolek di lantai. Dari kepalanya mengucur darah segar, dia adalah Yohannes B. Haerudy Natong alias Rudy, 25 tahun, si penagih bill.

Dengan segera pengaman hotel berbintang lima itu memeriksa pengunjung dengan metal detector, senjata api tak ditemukan. Tapi sejumlah orang sempat melihat penembaknya. Salah satu saksi menyebut pelakunya adalah anak owner hotel itu sendiri Adiguna Sutowo.

Saksi mata bernama Daniel yang berprofesi sebagai Bartender Fluid Club berkata “Saya melihat dia (Adiguna) menembak dari jarak dekat,” Daniel mengungkapkan bos nya itu masuk dari arah Restoran Peacock. “Dia sempat singgah ke Fluid Lounge,” katanya.

Setengah jam berada di dalam klub, bersama teman wanitanya yang bernama Tinul, Adiguna menutup bill. Maka, dipanggillah Rudy, Tinul menyerahkan kartu kreditny tapi tak bisa diproses, Rudy meminta kartu kredit lain atau jika tidak memiliki, bisa dengan uang cash.

Perkataan Rudy “Jika tak punya kartu lain bisa dengan uang kontan,” membuat naik pitam Tinul “Lo enggak mandang dia siapa (sambil menunjuk Adiguna)? Dia pemilik saham terbesar hotel ini,” kata Tinul.

Menurut penuturan karyawan yang bersaksi, kemudian Adiguna Sutowo juga ikut marah. “Kenapa? Kenapa nih? Gue tembak juga lu,” katanya. Disebutkan Adiguna membentak sambil menempelkan pistol ke jidat Rudy & menarik pelatuk pistol hingga membuat peluru besarang di kepala Rudy.

Peristiwa ini cepat ditindak, Polisi datang pukul 11.00 siang dan menangkap Adiguna di kamar 1564. Polisi menemukan 19 butir peluru kaliber 22 mm di kloset kamar mandi, tapi pistol yang diduga digunakan Adiguna untuk menembak Rudy tidak ditemukan.

Adiguna diperiksa Polres Jakarta Pusat, sehari kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Di Polda, Adiguna ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 338 KUHP. Adiguna menyangkal tuduhan. “Saya tidak menembak dia,” Dia juga menolak menandatangani surat penahanan.

Walaupun Adiguna menolak tuduhan, tapi menurut Komjen Suyitno Landung, dari 19 saksi yg diperiksa, 11 di antaranya melihat Adiguna menembak Rudy. Bukti lainnya, hasil pemeriksaan Mabes Polri, kaliber 19 peluru yg ada di kamar Adiguna sama dengan peluru yg menembus kepala Rudy.

Temuan itu diperkuat dengan penyerahan barang bukti utama, berupa revolver kaliber 22 dengan 8 silinder oleh seorang saksi kepada Polisi pada Jumat sore. Saksi bernama Wewen mengaku dirinya diberi pistol oleh Adiguna begitu saja, sesaat setelah insiden penembakan.

Suyitno mencurigai Adiguna telah memberikan keterangan bohong dalam kasus penembakan itu. “Dia selalu membantah tuduhan, padahal beberapa saksi melihat langsung penembakan itu,” katanya. Untuk itu, polisi memeriksa Adiguna dengan lie detector.

Persoalan lain menimpa Adiguna, ketika darah yang ditemukan polisi di dalam kamar hotel. Setelah diteliti di laboratorium, darah berasal dari tubuh Adiguna, bukan percikan darah Rudy. Darah itu ternyata positif mengandung metamphetamine. “Sudah tercemar sabu,” kata Suyitno.

Adiguna dinyatakan terbukti membunuh Johannes Chaerudy Natong alias Rudy di Fluid Bar, Hotel Hilton, dia juga melanggar pasal 338 KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara bagi Adiguna Sutowo.

Putusan pengadilan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang meminta hakim menghukum Adiguna seumur hidup. Majelis menganggap, sikap keluarga korban yang sudah memaafkan terdakwa sebagai hal yang meringankan.

Setelah kasus pembunuhan, klan Sutowo sempat tak terdengar kabarnya. Sampai pada 2010 klan Sutowo kembali jadi sorotan saat konglomerat sekaligus terpidana kasus pembunuhan, Adiguna Sutowo menikahkan anaknya Maulana Indraguna Sutowo dengan artis papan atas Dian Sastrowardoyo.

Dian Sastro dan Maulana Indraguna Sutowo

Bahtera rumah tangga Maulana Indraguna Sutowo dan Dian Sastrowardoyo memang jauh dari gosip, malah dibanyak media selebriti mereka digambarkan couple goals dan pasangan yang harmonis.

Sayang pemberitaan media agak miring saat 2018, ketika Maulana Indraguna Sutowo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.


Sumber Buku :

  • Pertamina: Indonesian National Oil karya Anderson G. Bartlett (1972)
  • Ibnu Sutowo : Saatnya Saya Bercerita, karya Ramadhan KH (2008)
  • Suharto : Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya karya G. Dwipayana & Ramadhan KH (1989)
  • Celebrating Indonesia, Ford Foundation (2003)

Berita pendukung, bersumber dari arsip New York Times, tapi kawan-kawan masih bisa baca, karena di web, diketik ulang Tentang Ibnu Sutowo peran Ibnu Sutowo di Pertamina.


Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai